Pemerintah Pusat Awasi Empat Provinsi Kasus Penularan Covid Tertinggi





#gugustugas #pemerintahan #iac-19 #kbpppolri

(RudyBaonk) - Sekarang ini bukan hanya orang yang dalam pengawasan (ODP), tetapi ada juga Provinsi Dalam Pengawasan (PDP). Ada empat provinsi yang harus diawasi karena kasus penularan COVID-19 tertinggi. Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

“Saya bersama Menteri Kesehatan dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ditugasi Presiden Joko Widodo, untuk melakukan pengawasan pada empat provinsi yaitu Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan. Pengawasan perlu dilakukan karena kasus penularan di keempat provinsi itu tergolong tinggi,” ujar Muhadjir kemarin lalu.

Muhadjir memberikan apresiasi atas langkah yang ditempuh Provinsi Sulsel yang melibatkan ahli dalam mengendalikan penyebaran COVID-19. Pelibatan banyak pihak membuat pemerintah provinsi bisa menekan angka penularan.

“Saya hanya ingin meminta agar di samping melibatkan ahli epidemiologi, juga bisa dilibatkan pakar sosiologi, psikologi, ekonomi, agar kita lebih tepat dalam mengambil keputusan,” kata dia.

Sementara, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengimbau agar pasien virus corona yang sembuh, bersedia mendonorkan plasma konvalense untuk diberikan kepada mereka yang masih dirawat di rumah sakit akibat pandemik.

“Hari ini saya membawa 18 bag plasma konvalense dari mereka yang sembuh di Jakarta. Saya berharap warga Sulsel dan daerah lainnya untuk mau juga menyumbangkan plasmanya. Inilah bentuk nyata dari gotong-royong,” kata Terawan.

Ketua Gugus Tugas Doni Monardo mendorong Pemprov Sulsel mempertahankan kondisi yang membaik. Kuncinya adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah masyarakat, untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Kita harus sadar bahwa virus ini akan lama ada di tengah kita. Mari kita disiplin agar kita bisa terhindar dari virus, dan bisa melanjutkan kehidupan yang produktif,” kata Doni.

Menurut Doni, Gugus Tugas sangat memperhatikan masalah kehidupan masyarakat, di samping juga kesehatannya. Sekarang ini, sebanyak 102 kabupaten atau kota diberikan kesempatan untuk menjalankan masyarakat produktif dan aman COVID-19.

Selain itu, ada sembilan sektor yang boleh kembali melakukan kegiatan yakni pertambangan, perminyakan, industri manufaktur, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, logistik, dan transportasi barang.

“Gugus Tugas akan segera mengumumkan kabupaten atau kota yang berada di zona kuning, untuk menjalankan masyarakat produktif dan aman COVID-19,” ujar Doni.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUT FKPPI yang Ke-41 Tahun

Oknum RT Penanggung Jawab Atas ahli Fungsikan Trotoar di Depan Resto A&W dan Kemacetan di Griya Toserba Citeureup